Sabtu, 08 Januari 2011

bentuk-bentuk badan usaha

1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

pengertian pengantar bisnis



        Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepadakonsumen untuk mendapatkan laba.
        Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Istilah “bisnis” setidaknya memiliki tiga penggunaan, tergantung cakupan—penggunaan umum (seperti ditulis di atas), penggunaan singular untuk merujuk pada suatu perusahaan atau korporasi, dan generalized usage untuk merujuk pada sektor pasar tertentu, seperti “bisnis rekaman” atau “bisnis komputer”—komunitas pemasok barang dan jasa.
Dalam ekonomi kapitalis, di mana kebanyakan sektor bisnis dimiliki oleh swasta, organisasi bisnis dibentuk untuk mendapatkan laba dan meningkatkan kemakmuran pribadi pemiliknya.
     Orang-orang mengembangkan bisnis karena ingin berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi. Dengan beberapa pengecualian seperti badan-badan koperasiorganisasi non-profit dan beberapa lembaga pemerintahan, bisnis ada untuk menghasilkan laba. Dengan kata lain, salah satu tujuan pemilik badan-badan usaha bisnis adalah untuk mencari untung atau laba sebagai imbalan finansial dari waktu, usaha dan kapital mereka. Prinsip ekonomi sebagai pedoman yang dipegang oleh pelaku-pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan ekonomi, mengarah pada meraih keuntungan semaksimal mungkin dengan mengeluarkan pengorbanan seminimal mungkin.
    Bisnis dapat diklasifikasikan dalam beberapa cara. Bisnis Jasa memberikan produk yang intangible dan pada umumnya mempunyai perbedaan, walaupun kecil, dan persyaratankapital/modal dibandingkan dengan manufakturDistributor mempunyai kebutuhan kontrol persediaan yang berbeda dibandingkan dengan retailer/eceran atau manufaktur.
          Sebagian besar jurisdiksi hukum menyatakan bentuk bisnis yang berlaku, dan suatu bentukhukum komersial telah berkembang untuk setiap jenisnya. Beberapa bentuk yang umum termasuk kemitraankorporasi (juga disebut perusahaan terbatas), dan kepemilikan sendiri.
          Sedangkan industri bisa terdiri dari sebuah kelompok bisnis yang bersangkut paut seperti bisnis perbankan atau industri otomotif. Definisi ini mirip dengan salah satu definisi “bisnis” dan oleh karena itu kata “bisnis” dan “industri” seringkali digabungkan satu sama lain atau dipakai sebagai sinonim satu sama lain. Sehingga seorang nelayan bisa menyatakan bahwa ia bekerja dalam bidang “bisnis perikanan” atau sedikit lebih hebat lagi: “industri perikanan”. Selain itu kata “perdagangan” bisa juga dipakai sebagai sinonim baik dari kata bisnis ataupun “industri” atau usaha.

A. Pengertian bisnis secara umum
Dalam kamus bahasa Indonesia, Bisnis diartikan sebagai usaha dagang. Usaha komersial didunia perdagangan dan bidang usaha. Skinner (1992) mendefenisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. ( Rusydah Ghasim, 1)
Bisnis berasal dari Business yaitu Busy (Sibuk), Sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan” atau “suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya”.  Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu system yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society), Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. (http://tri_s.staff.gunadarma.ac.id)
Hokum Bisnis adalah Suatu perangkat kaidah hokum yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan usaha tertentu dan mendapatkan keuntungan tertentu. (Jamal Wihoho, 9)
B. Pengertian Bisnis  menurut islam
Kata Bisnis dalam Al-Qur’an yaitu Al-tijarah dan dalam bahasa arab tijaraha, berawal dari kata dasar t-j-r, Tajara, Tajran wa Tijarata, yang bermakna berdagang atau berniaga. At-tijaratun walmutjar yaitu perdagangan, perniagaan (Menurut kamus Al-munawwir). Menurut Ar-Raghib al-Asfahani dalam Al-mufradat fi gharib al-Qur’an , At-Tijarah bermakna pengelolaan harta benda untuk mencari keuntungan. Menurut IBNU Farabi, yang dikutip Ar-Raghib , Fulanun tajirun bi kadza, berarti seseorang yang mahir dan cakap yang mengetahui arah dan tujuan yang diupayakan dalam usahanya (http://hndwibowo.blogspot.com)
Al-Qur’an sangat banyak mendorong manusia untuk melakukan bisnis. (Qs. 62:10,). Al-Qur’an memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi (QS. 4: 29) dan bebas dari kecurigaan atau penipuan.. (http://agustianto.niriah.com)
Surat Al Jumuah:10
“Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”
Rasulullah sendiri adalah seorang pedagang bereputasi international yang mendasarkan bangunan bisnisnya kepada nilai-nilai ilahi (transenden). Dengan dasar itu Nabi membangun sistem ekonomi Islam yang tercerahkan.
Firman Allah swt surat An-Nisaa : 29
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu”.
Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin memakan harta sesamanya dengan cara yang bathil dan cara mencari keuntungan yang tidak sah dan melanggar syari’at seperti riba, perjudian dan yang serupa dengan itu dari macam-macam tipu daya yang tampak seakan-akan sesuai dengan hukum syari’at tetapi Allah mengetahui bahwa apa yang dilakukan itu hanya suatu tipu muslihat dari si pelaku untuk menghindari ketentuan hokum yang telah digariskan oleh syari’at Allah. Allah mengecualikan dari larangan ini pencaharian harta dengan jalan perdagangan (perniagaan) yang dilakukan atas dasar suka sama suka oleh kedua belah pihak yang bersangkutan.

Adapun Elemen dan Sistem Bisnis adalah:
1.             Modal (capital) Sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan bisnis
2.             Bahan-bahan (materials) Merupakan faktor produksi yang diperlukan dalam melaksanakan aktifitas bisnis untuk diolah menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
3.             Sumber Daya Manusia (SDM)  Kualifikasi SDM : Memiliki kemampuan kompetitif dan berkualitas tinggi
4.             Ketrampilan Manajemen (Management Skill) Sistem manajemen yang dijalankan berdasarkan prosedur dan tata kerja manajemen

Manajemen Pemasaran

  
       Jika menyinggung istilah tentang manajemen pemasaran, maka kita akan selalu menyinggung empat faktor utama yang sangat  mempengaruhi jalannya suatu manajemen marketing. Ke-empat faktor tersebut diantaranya adalah harga, daerah pemasaran, kegiatan promosi atau pemasaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan, dan faktor utama yang paling penting yaitu produk itu sendiri. Agar dapat terjadi penjualan yang optimal, maka diperlukan tata kelola manajemen pemasaran yang tepat pula. Untuk produk sendiri dibedakan atas dua hal yang mendasar, yaitu produk real yang siap dipasarkan seperti produksi mobil, handphone, makanan, minuman dan sebagainya. Kemudian jenis produk ke dua adalah berupa produk jasa, sebagai contoh dari produk jasa ini adalah produk pelayanan komunikasi, jasa perawatan badan seperti spa, dan masih banyak lagi.

Ulasan Mengenai Produk
       Kemudian suatu produk jika ditinjau dari sudut pandang konsep yang dikemas, maka kiat akan mengenal produk dengan kategori produk dengan kualitas tinggi, produk jenis ini juga dapat dibilang dengan istilah produk yang memiliki klasifikasi fitur dengan disain unik, dan biasanya ditujukan untuk kalangan atas, sehingga wajar jika produk dengan konsep seperti ini dibandrol dengan harga diatas rata-rata dan biasanya manajemen pemasaran ditujukan untuk kalangan menengah ke atas. Jika kita membandingkan produksi mobil dari Jepang dengan produksi Eropa, maka akan terlihat jelas dari segi kualiats, sehingga hal ini menyebabkan adanya margin dari segi harga. Ada juga produk yang ditinjau dari sudut pandang konsep dimana dapat dikategorikan ke dalam kategori ‘me too’. Produk me too ini dapat didefinisikan sebagai produk yang  menggunakan disain dari produk yang terlebih dahulu ada dipasaran dengan merek yang berbeda. Dengan kata lain produk me too dapat dikatakan sebagai produk jiplakan dari produk pendahulunya dengan disain yang agak beda sedikit. Sebagai contoh, produk minuman mineral ‘Aquades’ merupakan produk me too dari produk ‘Aqua’. Suatu perusahaan jika memproduksi produk me too, maka akan diperlukan usaha yang agak keras dalam pengelolaan manajemen pemasaran. Manajemen pemasaran untuk produk me too harus dilakukan dengan cermat agar produk me too dapat bersaing dengan produk dengan produk pendahulunya.
Kegiatan Promosi
       Ketika suatu produk telah dilepas di pasaran maka tujuan utama pemasaran agar terjadinya penjualan adalah dengan adanya konsumen. Untuk merangkul konsumen agar mendukung terjadinya penjualan maka diperlukan juga manajemen pemasaran yang terorganisasi dengan baik. Salah satu manajemen pemasaran yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan promosi. Promosi sendiri dapat didefinisikan sebagai daya upaya atau kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untukmengenalkan produk kepada konsumen dengan tujuan utama untuk  membujuk konsumen agar mendukung terjadinya transaksi penjualan. Dalam melakukan suatu promosi diperlukan strategi pemasaran yang optimal agar didapatkan hasil yang maksimal pula.
       Dalam melakukan kegiatan promosi yang saat ini sedang ng-trend digunakan oleh kebanyakan perusahaan adalah dengan malakukan kombinasi teknik promosi yang terdiri atas penjualan yang dilakukan secara pribadi atau sering lebih dikenal dengan istilah ‘personal selling’, promosi yang dilakukan dengan cara melalui iklan yang dapat dilakukan baik dengan media elektronik da media cetak, promosi dengan jalan publikasi yang biasanya dilakukan pada event-event tertentu yang biasanya bersifat dapat mengkumpulkan masa yang besar, dan terakhir adalah promosi dengan cara door to door dimana hal ini lebih dikenal dengan istilah ‘sales promotion’.

Perencanaan Distribusi yang Tepat
       Faktor lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam merancang manajemen pemasaran adalah tak lain adalah dengan mempertimbangkan daerah atau place tempat produk yang akan dipasarkan. Dengan menimbang dan menganalisis tempat pemasaran, maka akan sangat membantu untuk menentukan strategi apa yang dipakai dalam proses pendistribusian. Dengan menggunakan distribusi yang benar, maka akan sangat membantu dalam menghemat biaya transportasi distribusi, sehingga akan sangat mempengaruhi keuntungan atau laba yang akan diperoleh oleh perushaan. Pada dasarnya terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan kegiatan distribusi agar dapat dilakukan dengan efisien. Ketiga faktor penting tersebut adalah distribusi yang sifatnya intensif, kemudian distribusi yang menggunakan metode eksklusif, serta terakhit type distribusi dengan menggunakan konsep selektif.
       Distribusi dengan metode eksklusif, adalah distribusi yang sangat mementingkan gensi, kualitas dan prestisius. Biasanya type distribusi ini digunakan untuk manajemen pemasaran bagi perusahaan yang memang memiliki merek dagang yang cukup berkualitas tinggi. Sebagai contoh adalah distribusi yang hanya dilakukan untuk memilih outlet pemasaran yang hanya berada ditempat-tempat yang terpilih, tempat-tempat tersebut biasanya terletak di kawasan elite yang ramai dikunjungi oleh konsumen. Tempat-tempat yang dimaksud dapat berupa gerai took yang berada di mall, plaza, dan tempat elit lainnya. Pemilihan tempat-tempat terpilih ini guna mempertimbangkan untuk menjaga agar produk yang dipasarkan terkesan berkualiat tinggi dan memiliki prestisius yang tidak dimiliki oleh produk lainnya. Umumnya jika menggunakan metode ini, penjualan yang dihasilkan tidak bisa dicapai dengan hasil yang besar jika dinilai dari satu per satu tidak secara keseluruhan. Namun tetap menghasilkan keuntungan yang amat tinggi, karena harga produk yang ditawarkan memiliki manajemen dengan harga yang relatif tinggi dan stabil.
       Kemudian type distribusi yang ke-dua adalah distribusi dengan menggunkan konsep selektif. Konsep distribusi ini hamper mirip jika dibandingkan dengan konsep distribusi dengan menggunakan konsep distribusi eksklusif. Namun cakupan dari distribusi selektif biasanya memiliki menajemen pemasaran yang lebih luas jika dibandingkan dengan distribusi dengan type eksklusif. Sebagai contoh untuk distribusi selektif adalah produk yang hanyak dipasarkan di tempat yang sudah terpilih, seperti indomart, alfamart, carefour, maka produk ini biasanya tidak dapat ditemukan di pasar tradisional. Konsep produksi ini biasanya banyak memilki kelemahannya jika dibandingkan dengan type distribusi lainnya. Namun poin positif yang akan didapatkan dengan mengadopsi distribusi selektif adalah terbantunya dalam mengontro harga, sehingga suatu produk akan berharga sekian rupiah dimanapun daerah produk itu dipasarkan selama pemasarannya berada pada outlet-outlet yang telah terpilih.
       Terakhir adalah metode distribusi yang bersifat intensif, type distribusi ini biasanya akan memiliki pasar yang paling luas jika dibandingkan dengan metode distibusi lainnya baik distribusi dengan konsep eksklusif maupun distribusi dengan menggunakan metode selektif. Karena manajemen pemasaran produk akan meliputi pasar yang tidak pandang bulu, baik itu pasar tradisional, pasar menengah, pasar modern, atau bahkan pasar elelite yang hanya dapat terjangkau oleh kalangan tertentu. Kelemahan dari distribusi ini adalah tidak dapat mengontrol harga untuk dijadikan secara homogen. Misal untuk suatu produk yang sama namun karena dipasarkan pada dua tempat yang memiliki kualitas margin yang besar, maka harganya-pun juga akan berbeda.
Penetapan Harga atau Price
       Penenetapan harga dari suatu produk merupakan hal yang sangat strategis untuk diperhatikan oleh suatu perusahaan. Jika menyinggung dengan harga dari suatu produk, maka biasanya akan sebanding dan sejalan dengan kualitas dari produk itu sendiri. Secara umum, biasanya jika harga suatu barang tinggi, maka hal itu disebabkan karena kualitas yang dimiliki dari suatu produk itu juga tinggi pula.Namun terkadang hal itu tidak berlaku jika konsumen jeli dalam memilih barang. Karena terkadang harga dari suatu barang mahal disebabkan oleh merek dari barang itu sendiri yang memang sudah diakui dipasaran.
       Tidak semua orang atau konsumen memiliki argumen bahwa semakin bagus suatu produk maka akan memiliki harga yang tinggi. Beberapa konsumen menyakini bahwa harga murah bukan berarti kualitas rendah. Hal ini tentunya adalah sebuah peluang bagi suatu perusahaan yang baru dalam membidik segmen pasar tertentu. Dengan memanfaatkan argument tersebut, maka dengan pengelolaan manajemen pemasaran yang tepat sasaran, maka tidak menutup kemungkinan produk yang ditawarkan mampu bersaing di pasar.
       Harga yang tinggi identik dengan menghasilkan keuntungan yang tinggi. Pernyataan ini memang layak untuk dibenarkan. Namun penetapan harga yang murah juga identik dengan keuntungan yang besar juga suatu pernyataan yang dapat dibenarkan. Sebagai contoh produk jasa dibidang telekomunikasi yang saat ini berlomba-lomba untuk menawarkan produk jasa yang dimiliki dengan kecenderungan bersaing dengan harga yang rendah. Contoh real operator CDMA menawarkann harga yang relatif murah dibandingkan dengan GSM. Dan GSM menawarkan produk jasa dengan harga yang relatif lebih mahal jika dibandingkan dengan operator CDMA tapi dengan kualitas pelayanan jaringan yang lebih baik. Denga kata lain, dalam memilih manajemen pemasaran harus disesuaikan dengan produk yang dimiliki. Kemudian dengan mampu menganalisis dan melihat kelebihan dari suatu produk, maka akan sangat membantu dalam menentukan manajemen pemasaran yang tepat terutama dari segi harga.
       Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan yang dapat membantu untuk menentukan harga dari suatu produk dengan tepat agar dapat bersaing dipasaran dan menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi perusahaan:
1.      Sebaiknya menetapkan harga berdasarkan dari biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menganalisis biaya produksi suatu produk dapat meliputi; biaya pokok, biaya overhead dan biaya penunjang lainya. Dengan menganalisis biaya produksi dalam menentukan harga suatu produk, maka akan membatu perusahaan untuk terhindar dari jurang kerugian.
2.      Menetapkan harga berdasarkan permintaan. Oleh karena itu sebelum menetapkan harga dari suatu produk ada baiknya perusahaan terlebih dahulu untuk melakukan riset seberapa besar tingkatan permintaan pasar terhadap produk yang akan dipasarkan. Manajemen pemasaran dalam hal ini akan memilki peran penting dalam menganalisis kebijakan ini. Semakin besar tinggi pertmintaan dari suatu produk, maka akan semakin tinggi kecenderungan harga yang akan dimiliki dari produk itu sendiri.
3.      Menetapkan harga dari suatu produk dengan melihat harga persaingan yang ada di pasaran. Jika memungkinkan maka kenapa tidak membandrol harga dari suatu produk dibawah harga persaingan yang ada di market. Hal ini akan sangat membantu penjualan produk tersebut di pasar agar diburu oleh konsumen. Selain itu penetapan harga dari suatu produk juga dapat dilakukan dengan memasang dengan harga cantik. Misal jika keputusan perusahaan berniat menjual produk dengan harga dua ratus ribu rupiah, maka tidak ada salahnya dalam pemasarannya produk tersebut dijual dengan harga Rp 195.000,00. Percaya atau tidak permainan angka ini sangat mempengaruhi penjualan suatu produk untuk jangkan panjang dan dalam jumlah besar.